Puri, Kamis ,tanggal 2 maret 2023 bertempat di Desa Mlaten Kec.Puri Kab.Mojokerto berlangsung Prosesi Ikrar Wakaf. Hadir Wakif Siti Machmudah, Nadzir Masduki, saksi Parlin dan A.Syafi’udin Maliq, kelihatan hadir Perangkat Desa Mlaten, Penyuluh Non PNS bidang wakaf, Penyuluh Non PNS bidang zakat dan juga Dr.H.Muhaimin,S.Ag,M.M. selaku Kepala Kua Kec.Puri sekaligus PPAIW serta tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Acara dimulai Pembukaan oleh Mat Yatim,SH,MH Penyuluh Agama bidang wakaf, dilanjut sambutan PPAIW. Dalam sambutannya menyampaikan terima kasih banyak atas terselenggaranya prosesi ikrar wakaf dengan harapan semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sukses serta bermanfaat untuk umat dalam rangka mencapai keridhaan Allah SWT. Wakaf digunakan untuk pengembangan Yayasan Marhamah Ponpes Hidayatulloh Mojokerto.
Acara dilanjut pembacaan ikrar wakaf oleh wakif Siti Machmudah, dilanjut penandatanganan berkas wakaf, acara ditutup do’a oleh Nadzir Bp Masduki kemudian dilanjutkan penyerahan berkas wakaf kepada Nadzir untuk proses sertifikasi wakaf.