Form Pengaduan Intern (Whistle Blowing System)

Form Pengaduan Inter (Whistle Blowing System)

Pengaduan

Ketentuan

  1. Form ini hanya untuk Pengaduan Intern Kemenag Kab. Mojokerto
  2. Gunakan NIP dan Password yang telah terdaftar
  3. Mohon masukkan Nomor Whatsapp yang aktif dan valid, jika nomor tidak aktif atau tidak valid maka laporan tidak akan ditindak lanjuti
  4. Seluruh data yang anda input akan dijaga kerahasiaannyaN
lapor.go.id

© Humas & Prakom Kemenag Mojokerto 2024