Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – UM (Ujian Madrasah) bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, sesuai standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan. UM berfungsi sebagai umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya. Oleh karena itu, kepala madrasah melakukan pemeriksaan identitas pada lembar jawaban peserta UM,…
Read MorePos-pos Terbaru
- Satu Anggota Pramuka MTsN 2 Mojokerto Terpilih Mengikuti Jamnas 2026 di Cibubur, Diberangkatkan Langsung oleh Bupati Mojokekerto Agustus 11, 2026
- MTsN 2 Mojokerto Sabet Juara 1 Putri dan Juara 2 Putra Lomba Senam Pramuka Tingkat Kabupaten Agustus 11, 2026
- Outing Class Kelas 7 MTsN 2 Mojokerto Gelar Edukasi Lingkungan dan Kebencanaan Lewat Proyek “Madrasah Hijau Berkarakter Islami” Agustus 6, 2026
- Pererat Silaturahmi, MTsN 2 Mojokerto Gelar Anjangsana Rutin Tiga Bulanan Juli 26, 2026
- Perkuat Senergi Pendidikan, MTsN 2 Mojokerto Gelar Parenting Wali Murid Kelas Tujuh 2026 Juli 26, 2026
Komentar Terbaru