Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – UM (Ujian Madrasah) bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik, sesuai standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan. UM berfungsi sebagai umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya. Oleh karena itu, kepala madrasah melakukan pemeriksaan identitas pada lembar jawaban peserta UM,…
Read MorePos-pos Terbaru
- Perkuat Toleransi Beragama, Kemenag Kab. Mojokerto Selenggarakan KMB Oktober 16, 2025
- Kemenag Kab. Mojokerto Launching Aplikasi MODISS dan PULPEN Oktober 16, 2025
- PLP UAC Pisah Kenang Dengan Siswa Hebat MTsN 2 Mojokerto Oktober 13, 2025
- KUKUHKAN PENGURUS BARU, BKMT JATIM GELAR PERTEMUAN WILAYAH DI KAB. MOJOKERTO Oktober 12, 2025
- Perkuat Akhlakul Karimah siswa, KUA Mojosari bersama SMPIT dan MA Manbaul Ulum Jalin MoU Oktober 10, 2025
Komentar Terbaru