Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Sebagai langkah awal dalam penyelenggaraan pengolahan BMN Penetapan Status Penggunaan (PSP). BMN adalah hal yang sangat mutlak dilakukan bagi pengolahan BMN selanjutnya. Pada hari Selasa (12/10) MTsN 2 Mojokerto di monitoring oleh Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kedatangan Tim Itjen Kemenag RI, di sambut baik oleh Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Waka. Sarpras, Waka. Kurikurum, Waka.Kesiswaan, dan Waka. Humas. Tim Itjen yang hadir sebanyak empat orang.
Ketua tim Muhammad Kardiansyah mengatakan kepada kepala madrasah bersama jajarannya, Barang Milik Negara dirinci menjadi persediaan, tanah, mesin dan peralatan, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, asset tetap lainnya, kontruksi dalam pengerjaan, asset tidak berwujud. Beliau katakan juga, “Pengolahan BMN yang efektif adalah apabila BMN tersebut produktif yang dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi Negara bukan sebaliknya menimbulkan beban bagi Negara”, tegas Muhammad Kardiansyah.
Muhammad Kardiansyah mengatakan, “Tata cara pelaksanaan pengawasan dan pengendalian yang dilakukan adalah meliputi kegiatan penatausahaan dan penertiban atas pelaksanaan pengguna, pemanfaatan pemindah tanganan pemeliharaan dan pengawasan BMN”.
Waka. Sarpras MTsN 2 Mojokerto Mustaqim memaparkan semua asset milik Negara yang ada di MTsN 2 Mojokerto.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Nur Kholis mengucapkan banyak terima kasih kepada tim, atas evaluasi BMN di MTsN 2 Mojokerto. Kepala madrasah mengatakan kepada tim, BMN MTsN 2 Mojokerto akan dirawat dengan baik, agar menjadi berkah dan bermanfaat bagi siswa dan masyarakat, tutur Nur Kholis. (SK. Imam Musta’in).