


Kab. Mojokerto – MTsN 2 Mojokerto menggelar kegiatan pemeriksaan administrasi pembelajaran guru secara menyeluruh. Agenda ini berfokus pada evaluasi Buku Kerja 1, 2, dan 3, hingga modul ajar yang digunakan oleh setiap guru bidang studi dalam mendampingi peserta didik di kelas.
Pemeriksaan dokumen administrasi tersebut dilakukan langsung oleh Pengawas Madrasah dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Sutrisno. Dalam proses supervisi ini, Sutrisno memeriksa satu per satu dokumen fisik maupun perangkat digital milik 53 guru MTsN 2 Mojokerto secara cermat dan teliti. Evaluasi ini bertujuan memastikan kelengkapan instrumen mengajar sesuai standar kurikulum yang berlaku.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Misbakhul Arifin, menegaskan pentingnya penyusunan perangkat pembelajaran bagi setiap pendidik. Menurutnya, penyusunan Buku Kerja serta modul ajar merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi sebelum guru melangkah ke dalam kelas untuk melaksanakan proses belajar mengajar.
“Tanpa adanya perangkat pembelajaran yang matang, guru berisiko mengajar di luar arah yang seharusnya. Hal tersebut berpotensi membuat proses pembelajaran keluar dari alokasi tema, Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), serta Capaian Pembelajaran (CP) yang telah ditetapkan,” ujar Misbakhul Arifin di sela-sela kegiatan.
Selain mengapresiasi kedisiplinan para tenaga pendidik, Kepala Madrasah juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pengawas madrasah. Kehadiran Sutrisno dalam mensupervisi langsung perangkat bapak dan ibu guru MTsN 2 Mojokerto memberikan arahan konkrit serta motivasi bagi peningkatan mutu pendidikan di lingkungan madrasah.
Melalui kegiatan pembinaan dan pemerikasaan berkala ini, MTsN 2 Mojokerto terus berkomitmen menjaga mutu tata kelola akademis. Dokumen pembelajaran yang terencana dengan baik diharapkan mampu mengoptimalkan pencapaian target belajar siswa secara sistematis, terukur, dan penuh dedikasi. (S. Edi)