

Kutorejo. Kamis 17 April 2025.
Pelaksanaan Ikrar wakaf sebidang tanah untuk keperluan TPQ dan Madin An Nuur Keputran Kutorejo. Ikrar wakaf dari wakif ke nazhir dilaksanakan di hadapan Kepala KUA Kutorejo sekaligus PPAIW Ubaidillah, S.Pd.I.
Kepala KUA Kutorejo menerangkan bahwa saat ini ada program percepatan sertifikat tanah wakaf. Oleh karena itu agar bagi masjid atau musholla yang sudah ber AIW namun belum bersertifikat wakaf agar segera mengajukan sertifikat wakaf, juga untuk yang belum AIW agar bisa mengajukan penerbitan akta ikrar wakaf.
Pelaksanaan ikrar wakaf ini juga dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam Kutorejo Asmah Jema’ani, Ida Halimatus Sa’diyah dan Muhammad Fajarudin Munir yang sekaligus tim percepatan wakaf di KUA Kutorejo. Kemudian dihadiri Perangkat Desa, anggota nazhir dan masyarakat sekitar. (faj)
#kementerianagama #kemenagkabmojokerto #percepatansertifikattanahwakaf