Hadir Sebagai Inspirasi

Puri , Rabu, 18 Desember 2024 PPAIW Puri Dr. H. Muhaimin, S.Ag.,M.M melaksanakan Ikrar Wakaf sebidang Tanah di dusun Genengan desa Banjaragung Kec. Puri untuk Pondok Pesantren dengan luas kurang lebih 200m2 oleh Wakif atas nama Musta’in

Hadir sebagai pendamping Ikrar Wakaf pengurus Lembaga Wakaf Perkumpulan Fathur Rozi, dan Hj. Zumrotul Uzlifah, s.Ag.,M.Pd.I paif kec. Puri , Al Huda , S.Pd.I koordinator penyuluh Agama Non PNS Puri dan Penyuluh bidang Wakaf H. Matyatim, SH.,MH. , para saksi , tokoh Agama dan tokoh masyarakat dusun Genengan desa Banjaragung kec. Puri.

Serah terima oleh Wakif atas nama Musta’in dan diberikan kepada Nadhir Masjid dan Yayasan Pondok Pesantren Al Islam.

Dengan Harapan agar tanah yang diwakafkan bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya untuk keperluan Masjid dan Yayasan Pondok Pesantren Al Islam
Dengan demikian harta wakaf terselamatkan dan di kemudian hari tidak terjadi sengketa tanah wakaf.
Dalam sambutannya kepala KUA Puri sekaligus sebagai PPAIW kec. Puri menyampaikan terimakasih kepada Muwakif atas di wakafkannya sebidang tanah teesebut semoga amal jariyahnya diterima Allah SWT. yang nantinya akan terus mengalir pahalanya , selama tanah tersebut dimanfaatkan untuk keperluan Masjid dan pondok pesantren di bawah naungan Yayasan Al Islam dusun Genengan Desa Banjaragung Kec. Puri.
Sambutan dari Nadzir mengucapkan terimakasih kepada muwakif sudah diproses Ikrar wakaf kepada lembaga yang kopenten di bidangnya, dan selanjutkan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum dan kegiatan keagamaan semakin meningkat.

Acara ikrar wakaf berlangsung cukup hikmad, dan ditutup dengan do’a bersama.

Leave a Comment