Jum’at, 06 Oktober 2023 pukul 13.00 – 14.30 WIB telah berlangsung pelaksanaan Ikrar Wakaf sebidang tanah milik Imam Subandi diperuntukkan Musholla An Nur dan TPQ Baitur Rohman Lokasi dusun Urung – urung Desa Kebon Agung Kec. Puri. Ikrar Wakaf ini, diserahkan atas nama Nadhir berbadan hukum Perkumpulan NU atas nama Nadhir Muhammad Hasyim , dengan luas tanah +_714 m2. Dr. Muhaimin,S.Ag.,MM. dalam sambutannya menyampaian terimakasih kepada muwakif yang berkenan mewakafkan harta bendanya untuk digunakan kepentingan tempat ibadah /musholla dan TPQ dengan demikian harta benda yang diwakafkan sejatinya harta inilah yang mengalir pahalanya.
Dan pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan program kementerian agama an. percepatan sertifikat wakaf dan sertifikat halal bagi para Pelaku Usaha secara gratis dengan harapan tgl 17 Oktober 2023 semua produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal. Acara berlangsung cukup hidmat dan lancar ,didampingi penyuluh Agama Islam kec. Puri Zumrotul Uzlifah , kordinator penyuluh Al Huda dan disaksikan para tokoh Agama, LWP NU Puri Fathur Rozi , Kades desa Kebon Agung , mudin desa juga para tokoh masyarakat desa Kebon Agung.
Dengan demikian warga masyarakat sekitar musholla dan TPQ segera bisa memangfaatkan tanah yang sudah diwakafkan dan kedepan harapannya kegiatan keagamaan lebih ditingkatkan. Acara diakhiri dengan do’a bersama dipimpin tokoh agama KH. Rofik dan dilanjutkan dengan ramah tamah