Penyuluh Agama Islam Fungsional Puri hadir giat Penyuluhan Remaja Usia Nikah Desa Tampungrejo Kec. Puri

Dalam Rangka mengurangi maraknya pernikahan dini dan tingginya angka perceraian juga stunting , penyuluh agama fungsional Puri hadir pada giat penyuluhan Remaja Usia Nikah di desa Tampungrejo kec. Puri Disampaikan oleh Zumrotul Uzlifah Paif Puri,, bahwa KUA tidak akan menikahkan bagi remaja yang usianya belum mencukupi 19 Tahun baik laki – laki maupun perempuan karena…

Read More