PPAIW Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.,M.M melaksanakan Ikrar Wakaf di dusun Tambak sari desa Tambak Agung Kec. Puri untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah Musholla Nurul Huda.

Hadir sebagai pendamping Ikrar Lembaga Wakaf Pertanahan NU Fathur Rozi, dan Zumrotul Uzlifah paif kec. Puri , Matyatim penyuluh bidang Wakaf , Al Huda koordinator Penyuluh Agama Non PNS juga para saksi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Tambak Agung. Pengguna wakaf Nadzir oleh Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama ( BHP NU ) Puri sudah ke 147 wakaf .
Harapannya agar dimanfaatkan sebaik – baiknya dan selanjutnya dapat lebih ditingkatkan kegiatan keagamaan di Musholla Nurul Huda sambutan dari kepala KUA Puri sekaligus sebagai PPAIW kec. Puri. Acara ikrar wakaf berlangsung cukup hikmad.7/8/2023 zmPelaksanaan Ikrar Wakaf di desa Tambak Agung Kecamatan Puri yang ke 147. PPAIW Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.,M.M melaksanakan Ikrar Wakaf di dusun Tambak sari desa Tambak Agung Kec. Puri untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah Musholla Nurul Huda.

Hadir sebagai pendamping Ikrar Lembaga Wakaf Perkumpulan Fathur Rozi, dan Zumrotul Uzlifah paif kec. Puri , Matyatim penyuluh bidang Wakaf , Al Huda koordinator Penyuluh Agama Non PNS juga para saksi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Tambak Agung. Pengguna wakaf oleh Badan Hukum perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHP NU) oleh LWP NU Puri sudah ke 147 wakaf .
Harapannya agar dimanfaatkan sebaik – baiknya dan selanjutnya dapat lebih ditingkatkan kegiatan keagamaan di Musholla Nurul Huda sambutan dari kepala KUA Puri sekaligus sebagai PPAIW kec. Puri, Acara ikrar wakaf berlangsung cukup hikmad.7/8/2023 zm

One Thought to “Pelaksanaan Ikrar Wakaf di desa Tambak Agung Kecamatan Puri yang ke 147”

Leave a Comment