Pacet, 4 Mei 2023
Penyuluh Agama Fungsional Kec Pacet Sdri. Husnul KhotimahS.Ag sebagai Nara Sumber Perwakilan Kemenag Kab. Mojokerto. pada acara Rapat Pleno dan Halal Bihalal 1444 H/ 2023 M Tim Penggerak PKK Kab.Mojokerto dengan tema ” Menjalin Kebersamaan untuk menciptakan kinerja maksimal”. Kali ini merupakan awal pertemuan Pleno setelah lebaran dan sebagai momen untuk menata kembali hati dan perbuatan untuk menjadi lebih baik ,dan mudah- mudahan pada Pleno mendatang bisa dilaksanakan melalui tatapmuka ungkap ibu ketua tim penggerak PKK Kab. Mojokerto ibu Hj Shofia Hanna Albarra Lc dalam sambutannya pada kegiatan tersebut. Penceramah kali ini K.H. Zainal Abidin yang mengibaratkan kedua tangan kita yang selalu rukun bersebelahan saling membantu dan pengertian ketika ada bagian yang membutuhkan bantuan nya.
Kegiatan ini diikuti oleh 175 Peserta Peserta yang terdiri dari TP PKK Kabupaten, TP PKK kec se Kabupaten, TP PKK desa se Kabupaten. Adapun kegiatan ini bertempat di Gedung PKK dan diikuti secara online by zoom di tempat kerja masing- Masing.
Dalam Penjelasannya Husnul menyampaikan CEPAK kepanjangan dari Cegah Perkawinan Anak. Problem nikah anak selain menjadi Problem pemerintah juga merupakan tanggung jawab bagi kita semua yakni keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat, tokoh agama maupun tokoh masyarakat semua harus mengambil peran.
Dan pemicu angka perceraian terbesar adalah disebabkan pernikahan dini dimana mereka belum siap secara lahir dan batin. Menurut Data Perceraian pada tahun 2022 cerai gugat sejumlah 1963 orang dan cerai talak sejumlah 535 orang berarti yang mendominasi tetap kaum hawa.
Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah salah satu sarana menjaga martabat dan kehormatan manusia. Islam juga menegaskan bahwa pernikahan adalah janji kokoh mitsaqon gholidzon antara suami istri dan mengaitkannya ketaqwaan dan keimanan seseorang dengan perilakunya dalam berkeluarga.
Dalam Alquran surat an- nisa’ 5 , Alloh melarang meninggalkan keturunan dalam keadaan lemah baik aqidahnya atau imannnya, ibadahnya, ilmunya, generasi yang lemah ekonominya. Untuk mewujudkan generasi yang berkualitas maka Cegah Nikah Anak adalah Upaya yang harus dilakukan dengan secepatnya dan dinamis. Anak anak adalah sumberdaya paling berharga didunia dan harapan terbaiknya untuk masa depan.