



Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemlagi pada Kamis, 2 Maret 2023 dilaksanakan kegiatan Pendistribusian Pentasyarufan zakat profesi kemenag kab. Mojokerto kepada mustahiq penerima zakat profesi sejumlah 90 orang dari desa Mojopilang Kemlagi.
Kegiatan ini adalah tindak lanjut kegiatan seremonial pendistribusian zakat yang sehari sebelumnya dilakukan di desa Mojolebak Kec. Jetis dengan dihadiri langsung oleh Plt Kakankemenag Mojokerto, ketua BAZNAS Mojokerto, Kasi Pelaksana Syariah Kemenag Mojokerto.
Kegiatan yang dilakukan rutin setiap tahun setidaknya mengundang mustahiq yang terdiri dari siswa tidak mampu, janda, penjaga masjid, operator madrasah dan guru TPQ. Dan untuk tahun ini di wilayah Kemlagi mustahiq penerima zakat profesi difokuskan pada desa Mojopilang.
Dari jumlah 90 penerima zakat profesi tersebut penerima santunan terdiri dari 25 siswa tidak mampu, 22 orang janda, 15 orang guru TPQ, 26 operator madrasah dan 2 penjaga masjid.
Pentasyarufan ini adalah murni hasil pengumpulan zakat profesi dari ASN yang berada di naungan Kementerian Agama Kab. Mojokerto.
Pendistribusian kali ini secara keseluruhan sebanyak 385 mustahiq yang berhak menerima zakat profesi kali ini. Per orang mendapat jatah 200 ribu dengan rincian 100 ribu berupa sembako dan 100 ribu berupa uang tunai.
Penyerahan zakat profesi kepada para mustahiq langsung diserahkan oleh Kepala KUA Kemlagi, Nashir Fahmi, S.Ag, M.HI dan juga Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemlagi, Ummu Uzlifatun Nisa’, S.Ag dibantu oleh para Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Kemlagi.
Mahfudz Ali, salah satu tokoh masyarakat desa Mojopilang kepada kepala KUA Kemlagi mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari kementerian agama kabupaten Mojokerto dalam bentuk zakat profesi ini.
“Saya mewakili masyarakat berterima kasih banyak atas dipilihnya desa Mojopilang sebagai penerima zakat profesi tahun ini. Semoga dengan adanya bantuan ini setidaknya mampu membantu ekonomi masyarakat kurang mampu.” kata Mahfudz Ali. (Mantuby)