Pada Rabu, 1 Maret 2023 bertempat di Balai Desa Mojolebak Jetis Kemlagi diadakan kegiatan Pendistribusian Pentasyarufan zakat profesi kemenag kab. Mojokerto meliputi empat kecamatan di wilayah Mojokasri. Empat kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Gedeg, Jetis, Dawarblandong dan juga kecamatan Kemlagi.

Kegiatan yang dilakukan rutin setiap tahun setidaknya mengundang mustahiq yang terdiri dari siswa tidak mampu, janda, penjaga masjid, operator madrasah dan guru TPQ yang tersebar di empat wilayah tersebut.

Dari keempat kecamatan tersebut penerima santunan terdiri dari Kemlagi 90 orang, Dawarblandong 110 orang, Jetis 105 orang dan Gedeg kurang lebih 80 orang. Dalam kegiatan ini dilakukan secara simbolis penyerahan zakat profesi kepada mustahiq masing-masing kecamatan yang diwakili dua puluh orang yang terdiri dari siswa sekolah, janda, guru TPQ dan operator madrasah.

Hadir dalam kegiatan ini, Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Drs. KH. As’adul Anam, Kasi Pensyar Kemenag Mojokerto, H. Masruchan, M.Pd, Ketua BAZNAS, H. Sholihin, Penyuluh Agama Islam Fungsional, dan juga Penyuluh Agama Islam non PNS Jetis, Dawarblandong, Gedeg dan Kemlagi, Kepala desa Mojolebak serta jajaran Forkopimca Kec. Jetis.

Rangkaian acara dimulai pada pukul 11.30 dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan rangkaian acara yang lain. Diantaranya pembacaan ayat-ayat suci Alquran, Sholawat Nabi, dan sambutan oleh Bapak Plt kakankemenag Mojokerto.

Dalam sambutannya, H. Masruchan, M.Pd mengucapkan beribu terima kasih atas suksesnya penyelenggaraan pentasyarufan zakat profesi ASN Kemenag Mojokerto kali ini yang dilaksanakan di desa Mojolebak Kec. Jetis.

“Pentasyarufan ini adalah murni hasil pengumpulan zakat profesi dari ASN yang berada di naungan Kementerian Agama Kab. Mojokerto. Kali ini sebanyak 385 mustahiq yang berhak menerima zakat profesi kali ini. Per orang mendapat jatah 200 ribu dengan rincian 100 ribu berupa sembako dan 100 ribu berupa uang tunai. ” Tegas Abah Masruchan.

Sambutan selanjutnya oleh Kepala desa Mojolebak, Riyanto. Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan kepala kantor kementerian agama kabupaten Mojokerto beserta jajarannya dan terima kasih karena Mojolebak dipilih menjadi tuan rumah kegiatan ini.

Sambutan selanjutnya oleh Plt Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Mojokerto, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa adanya zakat profesi ini salah satunya adalah karena pemerintah ingin masyarakatnya tidak ada yang tidak sejahtera. Dengan zakat inilah salah satu cara untuk ikut mengentaskan masyarakat dari kurang mampu. Melalui zakat inilah pemerintah mampu membantu supaya masyarakat bisa terbebas dari jurang kemiskinan.

“Pemerintah secara keseluruhan mengatur semua aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya zakat, bukan mengatur zakatnya namun terkait penyalurannya. Dengan tujuan agar segala pendistribusian kepada masyarakat bisa tepat sasaran. Sehingga kekuatan ekonomi umat Islam bisa digerakkan melalui zakat.” Tandas Abah Anam.

Leave a Comment