Pada Senin 20/2/2023 Ummu Uzlifatun Nisa’, S.Ag selalu Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kua Kec. Kemlagi didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Bidang Keluarga Sakinah, Khusnul Chotimah S.Pd.I melakukan beberapa kunjungan. Salah satunya kunjungan ke kantor kecamatan Kemlagi, Kepala desa Mojopilang dan juga tokoh agama Kecamatan Kemlagi.
Kunjungan PAI ke Kantor Kecamatan Kemlagi ditemui oleh Sutopo, SH selaku staff dari Kantor Kecamatan Kemlagi. Ada banyak hal yang dibahas dan dibicarakan antar ketiganya. Diantaranya menanyakan kondisi terkini terkait hubungan keharmonisan kerukunan antar masyarakat terutama kerukunan antar umat beragama yang ada di wilayah hukum Kemlagi.
Selain itu, tidak kalah penting terkait isu berdirinya kelompok yang dianggap beraliran radikal tidak luput menjadi salah pertanyaan yang diajukan oleh Penyuluh Agama kepada pihak kecamatan. Dan alhamdulillah untuk sementara di wilayah hukum Kemlagi semuanya berjalan lancar dan aman. Walaupun ada, tapi masih bisa diselesaikan secara internal masing-masing warga.
Secara garis besar, kekompakan antar stake holder yang ada di wilayah hukum Kemlagi terbilang harmonis. Baik dari pengurus NU, Muhammadiyah, LDII, Kristen dan Katholik dengan Forkopimca dan KUA yang di dalamnya ada Penyuluh Agama semuanya saling bahu membahu menjaga keamanan, ketertiban dan juga kerukunan masyarakat Kemlagi secara keseluruhan.
Kunjungan kedua ke Kepala desa Mojopilang, selain untuk silaturahmi dengan kepala desa beserta jajarannya juga membahas terkait mustahiq yang akan menerima pentasyarufan zakat profesi pada tanggal 28 Februari 2023 yang akan diselenggarakan di wilayah Kecamatan Jetis.
Sedangkan kunjungan ketiga, Penyuluh Agama Islam Kemlagi sowan ke rumah KH. Marhasan selalu tokoh agama setempat dan juga termasuk salah satu jajaran Syuriah MWC NU Kecamatan Kemlagi.
Tujuan dari berbagai kunjungan yang rutin dilakukan oleh PAI Kemlagi ini adalah demi menjalin hubungan baik dengan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Kecamatan Kemlagi dan juga agar lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama Penyuluh Agama dapat mengetahui berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. (al)