Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Jambore Nasional (Jamnas) merupakan kegiatan 5 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Kwartir Nasional bagi anggota Pramuka Penggalang yang berusia 11-15 tahun. Peserta Jamnas berasal dari seluruh Kabupaten dan Kota se- Indonesia. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan surat keputusan nomor 007 tahun 2022 tentang pelaksanaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XI. Dengan adanya Jamnas XI 2022 siswi MTsN 2 Mojokerto terpilih dan terseleksi yang akhirnya diberangkatkan oleh Ibu Bupati Mojokerto, Kamis (11/08).
Ibu Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengatakan untuk menjadi peserta Jamnas harus mengikuti proses seleksi yang begitu ketat. Dari 88 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 16 peserta yang terseleksi, dengan rincian 8 anak putra dan 8 anak putri. Adapun tes yang digunakan oleh tim dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Mojokerto melalui tulisan dan wawancara bidang akademik dan non akademik serta praktik fisik.
Kata Ibu Bupati “Dengan pengalaman dan pembekalan dari pembina gugusdepan dan dukungan dari madrasah serta orang tua. “Alhamdulillah” Laila Javani Siregar lolos menjadi peserta Jamnas ke XI di Cibubur Jawa Barat”, ujar Ikfina Fahmawati.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Nur Kholis sangat bersyukur karena siswinya terpilih peserta Jamnas XI 2022. Kata Nur Kholis banyak madrasah dan sekolah negeri khususnya umumnya swasta satu Kabupaten Mojokerto, tapi MTsN 2 Mojokerto masuk nominasi terpilih dengan terbaik dari 88 anak yang ikut seleksi.
Kepala madrasah memanggil kedua orang tua dari siswi Laila Javani Siregar, untuk membicarakan persyaratan Jamnas XI 2022. Ia katakan kepada orang tua “untuk biaya Jamnas di tanggung oleh MTsN 2 Mojokerto, siswi hanya di suruh menjaga kesehatan dan selalu belajar saja”, tegas Nur Kholis. (S. Umroh)