Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan Sumbangan pada Satuan Pendidikan Sekolah. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara sumbangan dan biaya pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengadakan sosialisasi pemberantasan pungutan liar di…
Read MorePos-pos Terbaru
- Masuk 10 Besar Finalis Penais Award 2025 Tingkat Nasional, Kepala Kemenag Mojokerto Berikan Dukungan Maksimal
- Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah, KUA Mojosari sinergi dengan Pemerintahan Desa
- MTsN 2 Mojokerto Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Kenang Jasa Pahlawan
- Wisi Misi Kandidat Ketos Waketos OSIM MTsN 2 Mojokerto Disambut Meriah Peserta Apel
- DWP MTsN 2 Mojokerto Sabet Juara 2 Lomba Kreasi Nasi Tumpeng di Kemenag Mojokerto
Komentar Terbaru