Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan Sumbangan pada Satuan Pendidikan Sekolah. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara sumbangan dan biaya pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengadakan sosialisasi pemberantasan pungutan liar di…
Read MorePos-pos Terbaru
- Perkuat Toleransi Beragama, Kemenag Kab. Mojokerto Selenggarakan KMB Oktober 16, 2025
- Kemenag Kab. Mojokerto Launching Aplikasi MODISS dan PULPEN Oktober 16, 2025
- PLP UAC Pisah Kenang Dengan Siswa Hebat MTsN 2 Mojokerto Oktober 13, 2025
- KUKUHKAN PENGURUS BARU, BKMT JATIM GELAR PERTEMUAN WILAYAH DI KAB. MOJOKERTO Oktober 12, 2025
- Perkuat Akhlakul Karimah siswa, KUA Mojosari bersama SMPIT dan MA Manbaul Ulum Jalin MoU Oktober 10, 2025
Komentar Terbaru