Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Kepala MTsN 2 Mojokerto melakukan kegiatan apel pagi di halaman MTsN 2 Mojokerto bersama guru dan pegawai baik ASN maupun non ASN, berlangsung Rabu (22/09). Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru dan pegawai.
Dalam kesempatan ini, kepala madrasah Nur Kholis menyampaikan beberapa hal terkait kewajiban sebagai seorang guru dan pegawai, “yang pertama adalah disiplin kehadiran yaitu masuk kerja,” ujarnya.
Nur Kholis menambahkan, sesuai SK Dirjen Pendis No 1 Tahun 2013 dan SK Menag No 28 Tahun 2021 telah mengatur secara jelas tentang disiplin kehadiran meliputi, kewajiban datang, kewajiban melaksanakan tugas, dan pulang sesuai dengan jam kerja.
Kata Beliau, “buktinya apa? Ya dengan melakukan rekam presensi, kalaupun ada yang berhalangan hadir harus menyertakan surat izin. Selain surat izin, bagi guru yang berhalangan hadir juga wajib mengganti jam pelajaran dengan melakukan pembelajaran di lain hari. Hal ini, dilakukan untuk memenuhi jam kerja yang menjadi kewajiban setiap guru.
Meski saat ini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan dengan sesi satu dan sesi dua dengan waktu dua jam persesinya. Dan yang hadir pada sesi satu nomor absen 1 sampai 16 dan sesi dua nomor absen 17 sampai 32. Dengan cara ini, siswa masuk semua tidak ada yang daring.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Nur Kholis mengingatkan kembali tugas utama seorang guru adalah merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, melakukan evaluasi, analisis, dan tindak lanjut dengan disertai bukti. “Kalau semuanya sudah dilaksanakan, insyaallah gaji yang kita dapatkan, halalan thoyyiban,” tambahnya.
Di akhir pembinaan, Kepala madrasah Nur Kholis mengajak kepada guru dan pegawai untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada siswa dan wali murid. “Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bermanfaat bagi kita, dan masyarakat pada umumnya,” imbuhnya. (SK. Zaim)