Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi, Aparatur sipil Negara di lingkungan Instansi Pemerintah, Dinas Pendidikan, dan pendidikan dilingkungan Kementerian Agama, untuk melaksanakan Penghormatan Bendera Merah Putih.
Jumat (17/09), MTsN 2 Mojokerto melaksanakan Instruksi Menteri Agama Nomor Dua Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Menteri Agama mengintruksikan di setiap lembaga pendidikan negeri mulai dari MIN, MTsN, dan MAN serta diikuti lembaga pendidikan swasta mulai dari MI, MTs, dan MA, di setiap tanggal 17 untuk melaksnakan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Nur Kholis perintahkan Kepala Tata Usaha Imam Musta’in, untuk mengumpulkan Bapak/Ibu Guru dan Pegawai ASN maupun non ASN mengikuti Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa di halaman madrasah.
Kepala madrasah Nur Kholis juga perintahkan Kepala Tata Usaha Imam Musta’in untuk membentuk petugas Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Untuk ispektur upacara Nur Kholis selaku Kepala Madrasah, Komandan Upacara Mustaqim selaku Waka. Sarpras, dan Pembaca Doa Abid Dluhawy selaku pembina Agama.
Mudah-mudahan dengan adanya instruksi dari Menteri Agama Republik Indonesia terkait Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa ini, dapat meningkatkan rasa memiliki bangsa yang kita cintai ini, dengan memegang prinsip Bhineka Tunggal Ika, sehingga dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerjasama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab, tutur Nur Kholis. (SK. Imam Musta’in)