
Mojosari, (31 Oktober 2025) — Dalam rangka tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara KUA Kecamatan Mojosari dengan Madrasah Aliyah (MA) Mambaul Ulum Awang-awang, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah yang diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X, XI, dan XII. Kegiatan ini menjadi langkah nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan Kementerian Agama dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berpengetahuan, dan siap menghadapi masa depan tanpa terjerumus pada pernikahan dini.
Kepala KUA Mojosari, Muhammad Nadzir, menugaskan tiga Penyuluh Agama Islam yaitu Husnul Khotimah, Maria Ulfa, dan Usfuriyah, untuk menjadi narasumber dalam kegiatan perdana ini. Acara dibuka dengan sambutan Kepala MA Mambaul Ulum, Syamsudin didampingi Kepala SMK Mambaul Ulum Samsul Maarif yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. Ia berharap para siswa benar-benar memperhatikan materi yang disampaikan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala SMK Syamsul Ma’arif, yang menyambut baik sinergi ini sebagai upaya bersama dalam memberikan bekal nilai-nilai keagamaan dan moral bagi para remaja. Dalam kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, tim penyuluh memperkenalkan diri kepada seluruh dewan guru dan peserta didik. Materi utama yang disampaikan adalah “Pencegahan Pernikahan Dini”. Sebelum memasuki materi inti, para siswa diajak menyaksikan video edukatif tentang dampak pernikahan dini yang diambil dari platform abthreemojo.com, dilanjutkan dengan kuis interaktif berhadiah untuk menumbuhkan semangat dan keaktifan siswa.
Suasana penyuluhan berlangsung menyenangkan dan penuh antusiasme. Para siswa juga diajak meneriakkan “Tepuk RQQ – Remaja Qeren Qurani”, yang menggugah semangat dan keceriaan seluruh peserta. Menariknya, salah satu siswi memberikan kesimpulan bahwa “pernikahan harus didasari tiga kesiapan, yaitu ilmu, finansial, dan fisik”, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Sementara menurut BKKBN, usia ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan bagi laki-laki 25 tahun.
Sebagai penutup, seluruh peserta bersama tim penyuluh membacakan ikrar motivasi kesuksesan, meneguhkan komitmen untuk menjadi remaja yang cerdas, berakhlak, dan berorientasi masa depan. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari program berkelanjutan dalam pembinaan remaja madrasah menuju generasi “Qeren Qurani – Remaja Hebat, Bermartabat, dan Siap Menggapai Cita.”
@kemenagkabmojokerto
@bimaiskabmojokerto
@kuamojosari
@agenperubahan
@abthreemojo.com
