




Kabupaten Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Supervisi merupakan usaha memberikan layanan kepada guru, baik secara individual atau kelompok, dalam perbaikan pembuatan perangkat pembelajaran. Supervisi perangkat pembelajaran secara implementatif dilaksanakan oleh kepala madrasah selaku penangung jawab pendidikan, pada hari Rabu (3/9/2025). Maka dari itu, kepala MTsN 2 Mojokerto Misbakhul Arifin menggelar supervisi perangkat pembelajaran semua guru.
”Supervisi perangkat pembelajaran sangat diperlukan, dalam rangka menghasilkan peningkatan perangkat pembelajaran yang sesuai aturan kurikulum terbaru, dan menjamin terwujudnya kreativitas guru dalam membuat perangkat pembelajaran”, imbuh Misbakhul Arifin.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Misbakhul Arifin, perintahkan Wakabid Akademik Edi Suwanto menunjuk Bapak/Ibu unsur pimpinan, membantu kepala madrasah mensupervisi perangkat pembelajaran guru.
Kepala madrasah menyampaikan, “Fungsi supervisi adalah untuk menjamin mutu perangkat pembelajaran, sebagai pendorong guru membuat perangkat pembelajaran yang inovatif. Karena perangkat pembelajaran merupakan panduan guru dalam mengajar,” jelaskan Misbakhul Arifin.
Wakabid Akademik Edi Suwanto menunjuk unsur pimpinan menjadi supervisor yaitu Husnuz Zaimah, Sulatin, Mustaqim, Sungkono, Shofwanul Hadi, dan Siti Umroh. Buku kerja yang diperiksa adalah buku kerja satu diantaranya CP No.046/Tahun 2025, Tujuan Pembelajaran, Alur Pembelajaran, Modul Ajar dan atau UKBM, KKTP, dan Program BjBL. Buku kerja dua yaitu Kode Etik Guru, Ikrar Guru, Tata Tertib Guru, Pembiasaan Guru, Kalender Pendidikan, Alokasi Waktu, Program Tahunan, Program Semester, dan Jurnal Agenda Guru.
Dan buku kerja tiga terisi Daftar Hadir, Daftar Nilai, Asesmen Diagnostik Kognitif/Non Kognitif, Penilain Akhlak, Analisis Hasil Ulangan, Program Perbaikan, Buku Pegangan Guru, Jadwal Mengajar, Daya Serap Siswa, Kumpulan Kisi Soal, Kumpulan Soal, dan Analisis Soal. Setelah selesai supervisi perangkat pembelajaran, akan dilanjutkan supervisi pembelajaran di ruang kelas, saat KBM sesuai jam pelajaran yang di ampu guru.
Selain itu, supervisi merupakan program setiap akhir semester ganjil dan akhir semester genap. Dengan supervisi akan menjadikan Bapak/Ibu guru, semagat membuat perangkat pembelajaran bersama rumpunnya. Agar nantinya ada kesamaan perangkat pembelajaran dan kesamaan mengajarnya. (S. Edi)