
KUA Trowulan. Bertempat di Musholla AT-TAUFIQ Dusun Ngilnguk Desa Trowulan, telah dilaksanakan Ikrar Wakaf serta penandatangan Akta Ikrar Wakaf (AIW), Senin (23/06/25). Acara ini menandai komitmen nyata dalam melestarikan dan memanfaatkan tananh wakaf untuk kepentingan umat islam.Acara dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Trowulan.
Abdul Muhitd Badri yang sekaligus Pejabat Pembuatan Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) serta di dampingi Oleh Muhammad Hamzah dan Masbirul Masail selaku Penyuluh Agama islam setempat yang bertugas sebagai Tim Percepatan Sertifikat Wakaf Kecamatan Trowulan. TAUFIQUR ROHMAN selaku wakif selanjutnya menyampaikan Ikrar Wakaf secara langsung di hadapan Nadhir BHPNU Ketua MWC Trowulan Syaiful Hadi, PPAIW, serta sejumlah saksi yang hadir meliputi tokoh agama dan tokoh masyarakat.Ketua Nadhir Syaiful Hadi menerima Ikrar sebidang tanah Wakaf tersebut seluas 179 M² peruntukan Musholla AT-TAUFIQ serta berdoa mudah-mudahan tanah Wakaf ini menjadi jariyah yang terus mengalir keberkahan pahalanya kepada wakif serta seluruh keluarga wakif dan mendapat ridho Allah SWT.