

Jatirejo- Senin, 23 Juni 2025.
Pelaksanaan Ikrar wakaf sebidang tanah seluas 860 m2 yang diperuntukkan untuk lembaga sosial dan dikelola oleh badan hukum yayasan Al Mashuri Dusun Jasem Desa Dinoyo Kecamatan Jatirejo.
Prosesi ikrar wakaf yang bertempat di masjid Al Ikhlas dusun Jasem Desa Dinoyo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto tersebut selain dihadiri oleh Kepala Desa beserta sekretaris desa Dinoyo, mantan camat Jatirejo, H.Abdul Manaf, juga anggota DPRD Tk.I Mojokerto yang juga pimpinan salah satu parpol di Kabupaten Mojokerto, H. Arif Winarko juga segenap keluarga dari pihak wakif, ibu Hj.Hariya Ulfa. Acara berjalan lancar dan penuh Hidmat.