

Ngoro. Rabu,21/5/2025.
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto bersama P3N Se Kec. Ngoro di KUA Kec.Ngoro, dalam Sosialisasi percepatan wakaf tanah. Hal ini merupakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya nazir (pengelola wakaf), mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membantu mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf, sehingga dapat terlindungi secara hukum dan dimanfaatkan dengan optimal. Sambutan BPK Kepala KUA Ngoro (Nur Fayakun) berharap kepada seluruh P3N untuk bekerjasama mensukseskan program percepatan wakaf tanah khususnya di wilayah Kec.Ngoro.