Puri, Ahad 6 April 2025 Kepala KUA Dr. H Muhaimin, S.Ag, M.M telah melaksanakan prosesi pencatatan dan memimpin akad nikah dirumah mempelai putri. KUA Puri telah ikut serta mensukseskan program yang bertema KENDIL UTOMO (Kemenag dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Mojokerto) untuk masyarakat, khususnya bagi para pengantin yang telah melangsungkan akad nikah di Wiliyah Kabupaten Mojokerto.

Prosesi akad nikah tersebut dengan sistem bedol (nikah diluar KUA) yang dilangsukan di rumah mempelai putri atas nama Syafila Chabsarotul Islamiyah yang telah sah menjadi pasangan dari seorang pria yang bernama Mochammad Abi Zakariya berdasarkan agama dan negara yang dibuktikan secara administrasi dengan adanya kutipan akta nikah dan KK berstatus baru yang diberikan oleh Kepala KUA Puri kepada pasangan mempelai berdua. Pasangan yang melangsungkan akad nikah dengan mendapatkan status keluarga baru secara tertulis sangat merasa puas dengan adanya program Kendil Utomo. Prosesi akad nikah tersebut bertempat di Dusun Sangkan Desa Ketemasdungus Kecamatan Puri.

Leave a Comment