Kab. Mojokerto (Inmas) Kemenag Kab. Mojokerto mencairkan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islama (GPAI) Sebanyak 173 ASN yang terdiri dari 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag, 93 GPAI PNS Dinas dan 73 Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kementerian Agama Kab. Mojokerto menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru…
Read MorePos-pos Terbaru
- IKRAR WAKAF MUSHALLA AL MAGHFIROH SEDURI MOJOSARI Oktober 2, 2025
- Tingkatkan GAS Pencatatan Nikah, KUA Mojosari Sosialisasi ke Kader TPK Oktober 2, 2025
- KUA Mojosari Salurkan Zakat Profesi ASN untuk 118 Penerima Manfaat Oktober 2, 2025
- OSIM MTsN 2 Mojokerto Lakukan Aksi Peduli Gedung Ponpes Al Khoziny Ambruk Oktober 1, 2025
- MTsN 2 Mojokerto Gelar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Oktober 1, 2025
Komentar Terbaru