Puri, Selasa 13 Agustus 2024 telah dilaksanakan pendampingan ukur tanah wakaf oleh petugas pengukuran dan pemetaan dari Badan Pertanahan Nasional untuk selanjutnya diajukan program Percepatan Sertifikat Wakaf Kemenag Kab. Mojokerto kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional.
Pengukuran dilaksanakan di dusun Kertoharjo desa Kintelan tepatnya di Musholla Sirojul Abidin dan TPQ Al Huda.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KUA Kec. Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.,MM., Penyuluh Agama Fungsional Hj.Zumrotul Uzlifah,S.Ag,M.Pd.I dan Pai Non PNS, LWP NU dan para tokoh Agama dan masyarakat juga para saksi .
Semoga dengan selesainya pengukuran pada tanah wakaf tersebut data akan terlengkapi.
#KementerianSemuaAgama