Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Penggalang merupakan salah satu tingkatan dalam Pramuka. Anggota Pramuka penggalang berusia 11 hingga 15 tahun. Tingkatan ini bisa diraih setelah menjadi anggota Pramuka siaga. Pramuka merupakan bentuk pendidikan nonformal yang diselenggarakan di luar madrasah, seperti alam bebas. Gerakan Pramuka adalah wadah pembinaan serta pengembangan anggota Pramuka siaga, penggalang, penegak, pandega, pembina, dan pelatih. Maka dari itu, pukul 07.00 WIB, Mabigus lantik 288 anggota Pramuka Penggalang kelas 7, Minggu (21/07).
Pembina gugus depan Pramuka MTsN 2 Mojokerto, Leman mengatakan Pramuka penggalang terbagi menjadi tiga tingkatan yaitu Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, dan Penggalang Terap. Penggalang Ramu bisa dicapai kalau sudah diterima sebagai anggota Pramuka penggalang, dan menyelesaikan tugas mengisi buku SKU (Syarat Kecakapan Umum). Penggalang Rakit tercapai kalau sudah dilantik penggalang Ramu dan menyelesaikan tugasdi buku SKU. Penggalang Terap dapat diraih kalau sudah mengikuti pelantikan Rakit serta mengisi buku SKU.
Mabigus MTsN 2 Mojokerto Misbakhul Arifin berpesan melalui Waka. Kesiswaan Siti Umroh. Siswa kelas 7 setelah dilantik menjadi anggota Pramuka dipangkalan MTsN 2 Mojokerto. Pertama, harus bisa bergabung menyesuaikan diri dengan regu lain dalam latihan Pramuka. Kedua, anggota Pramuka harus kreatif, inovasi, harus berani dan bertanggung-jawab, serta saling menghormati dan menghargai sesama teman. Dan ketiga, anggota Pramuka harus tangguh, tangong, dan trengginas.
Siti Umroh menambahkan anggota Pramuka dalam Kehidupan sehari-hari harus mengamalkan Dasa Dharma dan Tri Satya Pramuka dalam kehidupan sehari-hari. (S. Umroh)