

Puri, Selasa,9 Juli 2024 PPAIW Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.,M.M melaksanakan Ikrar Wakaf bidang tanah di dusun Genengan desa Banjaragung Kec. Puri untuk dimanfaatkan keperluan Yayasan Insan Mulia dengan luas kurang lebih -+ 474 m2 atas nama Wakif Atik Zulfah
Hadir sebagai pendamping Ikrar Lembaga Wakaf Penyuluh Agama bidang wakaf Matyatim, S.H,M.H, dan Zumrotul Uzlifah PAIF kec. Puri , Fahrul Irwan P3K , Al Huda koordinator penyuluh Agama Non PNS Puri , para saksi dari Yayasan Insan Mulia dan para guru yang mengajar di yayasan tersebut.
Selaku Nadhir pengguna wakaf diserah terimakan kepada Drs. Mudji Taher, M.M.Kes. untuk selanjutnya untuk bisa dimanfaatkan sesuai keperuntukannya. Dengan Harapan agar tanah yang diwakafkan bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya
Dengan demikian harta wakaf terselamatkan dan di kemudian hari tidak terjadi sengketa tanah wakaf. demikian sambutan dari kepala KUA Puri sekaligus sebagai PPAIW kec. Puri
Acara ikrar wakaf berlangsung cukup hikmad, dan ditutup dengan do’a bersama.
#KementerianSemuaAgama