



Hadir Sebagai Inspirasi
Puri,Jum’at, 21 Juni 2024 PPAIW Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.,M.M melaksanakan Ikrar Wakaf tiga titik bidang tanah di dusun Jetak desa Balongmojo Kec. Puri untuk dimanfaatkan keperluan Musholla Assa’idiyyah dengan luas kurang lebih -+ 119 m2 atas nama Wakif M.Ilyas , wakif Imam Muslich luas tanah -+ 51 m2 , dan atas nama wakif Suhartik dengan luas tanah -+ 30 m2
Hadir sebagai pendamping Ikrar Lembaga Wakaf Dan Pertanahan NU Fathur Rozi, dan Zumrotul Uzlifah paif kec. Puri , Al Huda koordinator penyuluh Agama Non PNS Puri dan Penyuluh bidang Wakaf Matyatim, SH.,MH. , para saksi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat dusun Jetak desa Balongmojo kec. Puri.
Selaku Nadhir pengguna wakaf diserahterimakan kepada lembaga BHP NU Puri atas nama Muhammad Hasyim ketua MWC NU kec. Puri.
Dengan Harapan agar tanah yang diwakafkan bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya dan selanjutnya dapat lebih ditingkatkan kegiatan keagamaannya .
Dengan demikian harta wakaf terselamatkan dan di kemudian hari tidak terjadi sengketa tanah wakaf.
demikian sambutan dari kepala KUA Puri sekaligus sebagai PPAIW kec. Puri
Acara ikrar wakaf berlangsung cukup hikmad, dan ditutup dengan do’a bersama.
#KementerianSemuaAgama