Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Ka.Mabigus) MTsN 2 Mojokerto, melantik anggota Pramuka kelas VII ke tingkat penggalang Ramu. Pelantikan dilaksanakan di halaman madrasah pukul 11.00 -11.30 WIB. Kegiatan pelantikan ini merupakan program ekstra Pramuka pangkalan MTsN 2 Mojokerto setiap tahun pada semester genap. Oleh karena itu, Pramuka dipangkalan MTsN 2 Mojokerto melaksanakan pelantikan penggalang Ramu, Minggu (19/05).
Pembina Pramuka gugus depan pangakalan MTsN 2 Mojokerto Sulaiman mengatakan ada tiga tingkatan yang harus ditempuh anggota Pramuka penggalang yaitu penggalang Ramu, penggalang Rakit, dan penggalang Terap. Untuk mendapatkan tingkatan penggalang Ramu, Rakit, dan Terap harus menyelesaikan ujian Syarat Kecakapan Umum (SKU). Anggota Pramuka kalau SKUnya minta di tanda tangani oleh pembina Pramuka atau guru, maka siswa harus melaksanakan perintah dari isi SKU tersebut.
Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) Wakabid. Kesiswaan Siti Umroh mengatakan anggota Pramuka yang sudah dilantik penggalang Ramu harus bisa menjunjung tinggi nilai-nilai Try Satya dan Dasa Darma Pramuka. Ia juga katakan, “Tidak hanya menjunjung tinggi nilai Try Satya dan Dasa Darma saja tetapi harus diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik di madrasah maupun di luar lingkungan madrasah khususnya di rumah”, terangnya.
Siti Umroh berharap kepada semua anggota Pramuka, baik yang sudah dilantik penggalang Ramu dan penggalang Rakit dan Terap kelas 8 harus berubah sikap dan prilakunya. “Karena Pramuka membentuk karakteristik anggota Pramuka yang mencerminkan Try Satya dan Dasa Darma Pramuka”, imbuhnya. (Sul)