Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Asesmen Madrasah (AM) sebagai pengganti Ujian Akhir Madrasah (UAM) dan Ujian Nasional (UN). Tujuan diselenggarakannya Asesmen Madrasah adalah mengukur pencapaian hasil belajar siswa sesuai standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan. Asesmen Madrasah diatur dalam keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah. Maka dari itu, 286 siswa MTsN 2 Mojokerto selesai mengikuti Asesmen Madrasah yang berakhir dengan sukses dan lancar, Selasa (30/04/2024).
Panitia Asesmen Madrasah Edi Suwanto selaku Sekretaris menyampaikan, Asesmen dilaksanakan tanggal 22 s.d. 30 April 2024. Mata pelajaran yang diujikan Bahasa Arab, Qur’an Hadits, Bahasa Inggris, Akidah Akhlak, IPS, SKI, PPKn, Fikih, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa, IPA, Informatika, PJOK, dan Seni Budaya. Waktu pelaksanaan mengerjakan soal jam pertama dimulai pukul 07.30-09.00 WIB dan jam kedua pukul 09.30-11.00 WIB. Setiap ruang terisi peserta Asesemen Madrasah sebanyak 20 anak. Dan setiap ruang ada pengawas ruang. Jumlah ruang yang ditempati ada 15 ruang kelas.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Misbakhul Arifin mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pengawas ruang serta para wali kelas yang sudah bekerjasama dengan baik dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah, sehingga Asesmen Madrasah berjalan sukses dan lancar.
Kepala madrasah Misbakhul Arifin menyampaikan fungsi Asesmen Madrasah pertama adalah mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kedua, berfungsi sebagai umpan balik untuk perbaikan prmbrlajaran madrasah. Ketiga, sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan.
Ia, ingatkan panitia, selesai Asesmen segera membuat laporan. Laporan merupakan hal penting yang dijadikan panduan oleh panitia Asesmen Madrasah tahun berikutnya. (S. Edi)