Keluarga Besar Kantor Kemenag Kab. Mojokerto Kampanye Mandatori Halal, berbagi Takjil dan menyebarkan brosur sosialisasi sertifikasi produk halal ke masyarakat, Kamis (28/3) pukul 16.00 WIB sampai menjelang Adzan Magrib. Kegiatan ini terbagi di dua titik, yakni di MAN 2 dan di tilok Jalan/Stadion Gajah Mada Mojosari. Kegiatan disetiap titik diikuti oleh beberapa satker yang bergabung. Satker KUA, MIN 3, MTsN 2 tergabung di MAN 2, sedangkan di Titik Mojosari dimeriahkan juga oleh KUA Mojosari, MIN 2, MTSN 1, dan MAN 1 Mojokerto.
Masyarakat dan pengguna jalan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan, sambil ngabuburit mereka menyimak kampanye dan bergembira menerima pembagian takjil. Kampanye Produk Halal di Mojosari dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Mukti Ali, S. Ag, MM, Kasi PHU Drs Nur Rokhmat, MM, Kasi PAIS Moh. Ali Musthofa, S.Ag, M. PdI. Bapak/ ibu dan siswa dari perwakilan madrasah, serta tim Penyuluh yang akan melayani konsultasi dan pelayanan sertifikasi produk halal secara gratis.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Pemerintah menetapkan kewajiban sertifikasi produk halal maksimal tanggal 17 Oktober 2024, Ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat agar terjamin kehalalan semua produk yang dikonsumsi, terutama bagi generasi Z yang disebut sebagai bonus demografi, generasi emas tahun 2045 yang akan memimpin dan melanjutkan pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Untuk itu bagi masyarakat yang memiliki usaha produk dihimbau untuk segera memiliki sertifikat halal, agar nanti tidak terkendala dalam perijinan menjual produk, kata Kasi Bimas Islam. Kemenag Mojokerto melalui KUA-KUA disetiap kecamatan sangat gencar sosialisasi dan terbuka bagi masyarakat untuk membantu sertifikasi produk halal apapun produk UMKMnya, semoga produk-produk dari masyarakat yang belum tersertifikasi halal segera mengurusnya dan memiliki sertifikasi halal dengan sangat mudah dan gratis, pungkas Mukti Ali. (bung)