Hadir sebagai inspirasi
Kamis 15 pebruari 2024 Penyuluh Agama Islam KUA Kec trawas. M. Layyinah M.Pd.I dan Diana Ulfa S.Th.I memberikan layanan konsultasi seputar Ijin operasional Pendirian Lembaga TPQ. Tepatnya lembaga Tpq Baiturrohman Ds jatijejer kec trawas yg di ketuai Ustadzah Mustaidah…adapun prosedur yg harus disiapkan diantaranya:
– Profil lembaga Tpq
– Surat ket domisili
– Data guru dan santri
– Surat dari kemenkumham
– Surat akte notaris yayasan
– Surat kesanggupan melaksanakan kegiatan
– Surat rekomendasi dari KUA setempat
SILAU #Sigap MeLAyani Ummat
KUA Kec Trawas
#KementerianSemuaAgama