Puri,Kamis,tgl.1 Pebruari 2024 ,bertempat di Musholla Al Anwar terlaksana Ikrar Wakaf,hadir PPAIW Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.,M.M melaksanakan Ikrar Wakaf di dusun Jetak desa Balongmojo Kec. Puri untuk dimanfaatkan keperluan Musholla Al Anwar dengan luas kurang 81m2 ,wakif Ibu Umi Kulsum.juga para saksi,tokoh agama,tokoh masyarakat.pengurus musholla.

Hadir sebagai pendamping Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Fathur Rozi, dan Zumrotul Uzlifah paif kec. Puri , Al Huda koordinator penyuluh Agama Non PNS Puri Al Huda dan Penyuluh bidang Wakaf Matyatim, SH.,MH. , para saksi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat dusun Jetak desa Balongmojo kec. Puri.

Selaku Nadhir pengguna wakaf diserahterimakan kepada BHP NU Puri atas nama H. Muhammad Hasyim ketua MWC NU kec. Puri.
Dengan Harapan agar tanah yang diwakafkan bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya dan selanjutnya dapat lebih ditingkatkan kegiatan keagamaan di Musholla Al Anwar Dengan demikian harta wakaf terselamatkan dan di kemudian hari tidak terjadi sengketa tanah wakaf.
demikian sambutan dari kepala KUA Puri sekaligus sebagai PPAIW kec. Puri

Acara ikrar wakaf berlangsung cukup hikmad, dan ditutup dengan do’a bersama dan ramah – tamah.

Leave a Comment