PPAIW Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.,M.M melaksanakan Ikrar Wakaf di dusun Sumbersroyo desa Kebonagung Kec. Puri untuk dimanfaatkan keperluan Musholla At Taqwa dan Ikrar wakaf berikutnya berupa Jalan menuju makam dengan luas kurang lebih 1,5 × 60 m agar dimanfaatkan untuk Jalan bagi masyarakat menuju makam umum Desa Kebonagung
Hadir sebagai pendamping Ikrar Lembaga Wakaf Perkumpulan Fathur Rozi, dan Zumrotul Uzlifah paif kec. Puri , Al Huda koordinator penyuluh Agama Non PNS Puri , Kepala desa Kebonagung juga para saksi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat dusun Sumbersroyo desa Kebonagung kec. Puri.
Selaku Nadhir pengguna wakaf diserahterimakan kepada Nadzir BHP NU Puri atas nama Muhammad Hasyim selaku ketua MWC NU kec. Puri.
Dengan Harapan agar tanah yang diwakafkan bisa dimanfaatkan sebaik – baiknya dan selanjutnya dapat lebih ditingkatkan kegiatan keagamaan di Musholla At Taqwa dan jalan untuk menuju Makam umum desa dan harapannya di kemudian hari tidak terjadi sengketa tanah wakaf.
demikian sambutan dari kepala KUA Puri sekaligus sebagai PPAIW kec. Puri
Acara ikrar wakaf berlangsung cukup hikmad, dan ditutup dengan do’a bersama. 24 /01/2024