Selasa, 12 Desember 2023 telah berlangsung 3 titik lokasi Ikrar wakaf produktif berupa sawah seluas 2350m2 atas namq wakif Baihaqi, S.Pd. dusun Geger desa Plososari diperuntukan untuk kemaslakhatan musholla Darun Najah. Pembacaan Ikrar Wakaf berlangsung dengan lancar dan hidmat. Dr. Muhaimin,S.Ag. MM dalam sambutan menyampaikan bahwa sesungguhnya pahala wakaf inilah yang selalu akan mengalir selama harta itu dimanfaatkan untuk kemaslakhatan dan harapannya agar masyarakat betul – betul memanfaatkannya demi kemaslahatan jama’ah di lingkungan musholla Darun Najah. Acara dilanjutkan dengan penyerahan akta Ikrar wakaf dan doa bersama oleh ketua MWC NU.Hadir pada kegiatan tersebut penyuluh Agama Fungsional Zumrotul Uzlifah,S.Ag,M.Pd.I , penyuluh Agama bidang Zakat Al Huda dan pengurus LWP NU Kec. Puri Fathur Rozi , Kades Plososari, Mudin , tokoh agama dan tokoh masyarakat dusun Geger Desa PlososariAcara berikutnya Pelaksanaan Ikrar tanah Wakaf di dusun Kertoharjo Desa Kintelan. Wakaf berupa tanah seluas 77m2 atas nama wakif Sodikin diperuntukkan untuk Musholla Sirojul Abidin,Dan tanah wakaf seluas 150m2 atas nama wakif Nurhayati diperuntukkan untuk TPQ Al Huda. Keduanya telah membacakan Ikrar wakafnya disaksikan oleh para saksi dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf kec. Puri .Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan pembuatan Akta Ikrar Wakaf semuanya terlaksana dengan baik dan lancar, harapannya masyarakat penerima Wakaf benar – benar amanah dan mampu memanfaatlannya dengan sebaik – baiknya demikian akhir dari sambutan dari PPAIW kecamatan Puri dan acara di tutup dengan do’a dan ramah tamah

Leave a Comment