Selasa, (14/11/2023) Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemlagi melalui Penyuluh Agama Islam dan juga sekaligus pendamping produk halal (PPH) menyerahkan sertifikat halal yang telah terbit kepada pelaku usaha.Secara simbolis, penyerahan SH itu dilakukan secara langsung oleh Bapak Kepala KUA Kemlagi, Nashir Fahmi, S.Ag, M.HI bersama penyuluh agama di depan warung atau outlet tempat pelaku usaha berjualan.Adapun Pelaku Usaha yang menerima SH ini adalah Retno Wulandari, seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha es campur dan rujak manis.Penyerahan sertifikat halal ini adalah merupakan salah satu program Kementerian Agama dalam ikut memperhatikan nasib pelaku usaha makanan dan minuman melalui program sertifikat halal gratis (sehati).Mengingat begitu pentingnya program sehati ini, penyuluh agama didorong untuk terus membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang memiliki usaha mamin no daging.Diharapkan dengan adanya program sehati yang masih ada dan berakhir pada November 2024 ini, masyarakat semakin terbantu dan segera mendaftarkan produknya ke PPH yang ada di masing-masing kecamatan.