

MONITORING KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA PADA ACARA PKKM MTsN 3 MOJOKERTO
Kab. Mojokerto (MTsN 3) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MTsN 3 Mojokerto tengah dilaksanakan, Selasa (31/10/2023). Bertindak sebagai Tim Penilai Ahmad Khuzaini selaku ketua tim dan M. Romli sebagai anggota. Empat standar yang dinilai yakni standar satu pengembangan madrasah, dua managerial, tiga kewirausahaan, dan empat standar supervisi. Gepi Himawan, Kepala MTsN 3 Mojokerto menampilkan kepiawaiannya dalam menjelaskan keempat standar tersebut di depan Tim Penilai.
Ketua Tim Penilai, Ahmad khuzaini saat menyampaikan review PKKM menyampaikan beberapa hal. Pertama, ia menegaskan bahwa seluruh dokumen madrasah harus ada dan benar. Kedua, EDM dan RKM MTsN 3 Mojokerto sudah bagus walau ada sedikit koreksi.
Usai kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Mutakkin memberikan pembinaan kepada seluruh GTK MTsN 3 Mojokerto. Dalam pembinaannya ia menegaskan bahwa sesungguhnya PKKM hakekatnya merupakan buju kerja harian Kepala Madrasah. Administrasi madrasah harus baik, seluruh presrasi harus didokumentasikan. Ia menghimbau agar akhir bulan Oktober 2023, madrasah wajib melaporkan rekapitulasi kejuaraan.madrasah. Hal yang juga menjadi sorotan adalah Kebersihan setiap sudut madrasah harus diperhatikan, guru mengajar jangan terlalu asyik main handphone. Agar setiap ruang terlihat nyaman diupayakan penataan kabel harus tertata rapi. “Ciptakan suasana kerja yang nyaman,” pungkasnya.(Sof)