PPAIW Puri Dr. Muhaimin, S.Ag.,M.M melaksanakan Ikrar Wakaf di dusun Genengan desa Banjaragung Kec. Puri untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah Masjid Baitul Muttaqin
Lokasi Dusun Unggahan Desa Banjaragung Kec. Puri diperuntukkan sebagai Musholla Baitus Sholihin. Lokasi Dusun Brongkol Desa Banjaragung diperuntukkan Musholla Habibur Rahman dan lokasi dusun Genengan desa Banjaragung, diperuntukkan Musholla Ar Rohman.

Hadir sebagai pendamping Ikrar Lembaga Wakaf Perkumpulan Fathur Rozi, dan Zumrotul Uzlifah paif kec. Puri , Matyatim penyuluh bidang Wakaf , juga para saksi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Banjaragung. Pengguna wakaf Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama MWC NU Puri Bapak H. Mohammad Hasim
Harapannya agar dimanfaatkan sebaik – baiknya dan selanjutnya dapat lebih ditingkatkan kegiatan keagamaan di Masjid maupun Musholla sambutan dari kepala KUA Puri sekaligus sebagai PPAIW kec. Puri , beliau juga menyampaikan program kementerian agama termasuk percepatan sertifikat wakaf secara gratis juga sertifikat produk halal , dan hendaknya diketahui oleh masyarakat dan segera memanfaatkannya. Acara ikrar wakaf berlangsung cukup hikmad.

Leave a Comment