Sosialisasi Produk Halal, Selasa, 19 September 2023, bertempat di Gedung RA Al Huda Wonoploso, Kecamatan Gondang yg di hadiri oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Pengawas Madrasah juga dihadiri pula oleh Kepala RA dan guru RA Se-Kecamatan Gondang. Sosialisasi Produk Halal dalam pertemuan IGRA Kecamatan Gondang adalah koordinasi KUA, Pengawas Madrasah dan IGRA Kecamatan Gondang. Dalam sambutannya Kepala KUA, Drs. Mustain , M.Pd.I., menyampaikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal produknya, karena pada tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman harus sudah memiliki sertifikat halal. Apabila pada tanggal yang sudah ditentukan tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban, maka pelaku usaha akan mendapatkan sanksi. Sebelum terkena sanksi mari segera mengajukan sertifikasi halal. Dan sebagai publik figur sekaligus Keluarga Besar Kemenag, sudah seharusnya kita memberikan contoh kepada masyarakat di sekitar termasuk perihal sertifikasi produk halal, ujar PAIF Gondang dalam sosialisasi yang disampaikan. Semangat terus pejuang halal, Semoga semuanya diberi kesehatan dan rezeki yg barakah, Aamiin.hnk

Leave a Comment