Pelaksanaan Ikrar wakaf 3 titik lokasi diperuntukkan untuk Mushalla. Pada hari Senin, 31 Juli 2023 Pejabat Pencatat Akta Ikrar Wakaf Dr. Muhaimin, S.Ag.M.M melaksanakan Ikrar wakaf di desa Tampungrejo kec. Puri didampingi penyuluh Agama Islam kec. Puri , LWP NU Puri dan para tokoh agama dan masyarakat desa Tampung rejo diantaranya Bu Kades Desa Tampungrejo Kec.Puri dan tokoh Nu lainnya. Pembacaan Ikrar wakaf diucapkan pula oleh ketiga muwakif dihadapan para saksi, ini sangat penting agar dikemudian hari terhindar dari sengketa tanah – tanah wakaf ketika muwakif telah tiada. Acara berlangsung cukup hidmat dan lancar (Zum)