Alhamdulillah, bertepatan dengan tanggal 24 Juli 2023 Bertempat di Balai Desa Karangdiyeng Kec. Kutorejo, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Kutorejo Ibu Asmah Jem’ani, S.Pd. I, sebagai Penyuluh Agama mempunyai fungsi informatif yaitu sebagai penyampai informasi kepada masyarakat mengenai program-program pemerintah dan pembangunan.

Dalam hal Penyuluh Agama Islam Fungsional telah menyampaikan Informasi tentang Pengajuan Sertifikasi Halal Kepada Para Ibu Ketua PKK Desa ( Bu Kades ) se Kecamatan Kutorejo Untuk disampaikan kepada warga masyarakatnya yang mempunyai Produk Makanan dan minuman non Daging untuk mendaftarkan usahanya supaya mendapatkan serifikasi Halal. Dalam hal ini ada 2 macam jalur, ada jalur Reguler, dan ada jalur fasilitasi, nah dianjurkan bagi masyarakat yg usahanya mikro dan kecil, yang omzetnya di bawah 500 juta, untuk mengajukan Sertifikasi Halal melalui jalur fasilitasi. Nah disarankan bagi warga masyarakat Kutorejo yang usaha maminnya memenuhi Kreteria di atas, bisa memanfaatkan jalur Fasilitasi tersebut. Terimakasih, semoga usahanya. @aSPAIF

Leave a Comment