Selasa, 18 Juli 2023 telah berlangsung Ikrar Wakaf 3 titik lokasi untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah ( Mushalla)
Dengan disaksikan tokoh Agama dan Tokoh masyarakat dusun Kali Putih Desa Kebon Agung Kec. Puri Kab. Mojokerto, ikrar Wakaf diucapkan oleh Para Muwakif selanjutnya diserahkan Nadhir perkumpulan NU Drs.H Syaifudin .
Hadir pada Pelaksanaan Ikrar wakaf , Dr. H.Muhaimin, S.Ag. M.M selaku Pejabat Akta Ikrar Wakaf KUA Kec. Puri dibantu Penyuluh Agama Kec. Puri bekerjasama dengan LWP NU kec. Puri. sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan baik , hidmat dan lancar .
Dengan demikian akan menyelamatkan tanah – tanah yang sudah diwakafkan agar dikemudian hari tidak terjadi sengketa tanah wakaf maupun peralihan keperuntukan wakaf.(lif)