Kab. Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – PAT (Penilaian Akhir Tahun) merupakan kegiatan akhir pembelajaran. PAT dilaksanakan untuk mengukur pencapain kompetensi siswa. PAT kelas VII dan VIII MTsN 2 Mojokerto berbasis Android/CBT sangat menghilangkan adanya kerjasama siswa satu dengan siswa yang lain, sehingga saat mengerjakan soal berjalan lancar dan sukses. Jumlah siswa yang mengikuti kegiatan PAT sebanyak 572, Sabtu (10/06).

Ketua panitia Mu’jizahtul Ainiyah mengatakan PAT berbasis Smartphone Android/CBT, dilaksanakan, tanggal 3 s.d. 10 Juni 2023. Ruang kelas yang digunakan dalam pelaksanaan PAT sebanyak 18 ruang dan ditambah 1 ruang komputer, untuk menyediakan bagi siswa yang Handphonenya tidak terisi pulsa internet atau yang lain. Masing-masing kelas terisi 16 anak. Waktu mengerjakan soal PAT jam pertama pukul 07.00-09.00 WIB dan jam ke dua pukul 09.30-11.00 WIB. Mata pelajaran yang dikerjakan siswa Bhs. Indonesia, Qur’an Hadits, Bhs. Inggris, Aqidah Ahklak, IPS, SKI, Fiqih, Prakarya, Matematika, IPA, PPKn, Seni Budaya, Bhs. Jawa, Bhs. Arab, dan PJOK.

Kepala MTsN 2 Mojokerto Nur Kholis mengucapkan banyak terima kasih kepada panitia PAT dan pengawas ruang serta wali kelas dan guru BK yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan PAT berjalan lancar sampai selesai, dan tidak ada kendala baik kehadiran maupun pengiriman link atau mengerjakan soal. Ia berharap berakhirnya PAT ini, panitia mempunyai presensi kehadiran siswa, mulai awal sampai akhir pada hari ini. Ini dilakukan agar dapat diketahui kalau ada siswa yang tidak hadir karena sakit atau ada kepentingan lain.

Ketua panitia sampaikan, “Siswa yang mengalami masalah kirim soal atau gagal kirim dan begitu juga siswa yang absen karena sakit atau taidak hadir karena ada kepentingan lain, maka akan mengikuti PAT susulan yang sudah dijadwalkan”, terang Mu’jizah

Kepala madrasah Nur Kholis mengharapkan kepada Bapak/Ibu guru pengajar bidang studi, untuk memberikan nilai baik, tentu sesuai kompetensi masing-masing siswa. Dan Ia tidak mengharapkan nilai dibawah KKM (Kreteria Ketuntasan Minimal). (S. Mamik)

Leave a Comment