Dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf di Mojokerto, khususnya dilingkungan kecamatan Jetis pada hari ini Ahad,26 Maret 2023 diadakan Ikrar wakaf 2 Musholla dan 3 TPQ.Kepala KUA kecamatan Jetis hadir sebagai PPAIW serta memberikan kata sambutan tentang pentingnya status tanah agar berAIW dan juga bersertifikat tanah wakaf agar tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari.Disamping ikrar wakaf juga ada penandatanganan Akta Pengganti Akta Ikrar wakaf /APAIW sebanyak 37 bidang tanah wakaf yang dulunya bernadhir perseorangan berubah menjadi Nadhir BHPNU /Badan Hukum Perkumpulan Nahdatul Ulama

Leave a Comment