Selasa, 14 Maret 2023 bertempat di Aula Nusantara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA dalam Pemenuhan dan Pengelolaan Sarana Prasarana KUA. Revitalisasi KUA merupakan upaya untuk mengoptimalkan kembali tugas dan fungsi KUA dalam penyediaan layanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keragamaan, memperkuat program dan layanan keagamaan serta meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Untuk mewujudkan program revitalisasi, setidaknya diperlukan beberapa transformasi layanan yakni; KUA menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan public, KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat, KUA menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, KUA menjadi pusat data keagamaan yang dilengkapi system deteksi dan respon dini terhadap konflik keagamaan, KUA menjadi rumah moderasi beragama berbasis komunitas. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 320 Tahun 2022 tentang Penetapan Revitalisasi Kantor Urusan Agama Tahun 2022 menetapkan bahwa di Kabupaten Mojokerto ada 2 KUA yang masuk dalam Program Revitalisasi Tahun 2022 yakni KUA Kecamatan Mojosari dan Dlanggu. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 84 Tahun 2023 tentang Revitalisasi Kantor Urusan Agama Tahun 2023 menetapkan bahwa di Kabupaten Mojokerto ada 2 KUA yang masuk dalam Program Revitalisasi Tahun 2023 yakni KUA Kecamatan Jetis dan Puri. Untuk mensukseskan program revitalisasi tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto mengundang seluruh ASN pada 4 KUA Kecamatan yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Pelaksana/JFU, Penyuluh Agama Islam Non PNS, Petugas FO dan P3N/Kaur Kesra sebanyak 72 peserta.
Kegiatan diawali dengan pengarahan sekaligus pembukaan secara resmi kegiatan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha mewakili Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dan dilanjutkan dengan penguatan komitmen peserta untuk bersama mensukseskan program satu juta sertifikat tanah wakaf. Sebagai Narasumber Kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA adalah Elly Maftuhah, S.Pd (Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto), Achmad Fauzi Handika (Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto), dan Yunita Kumala Indah, CMC (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Mojokerto). Antusias dan semangat perserta tergambarkan dengan kesetiaan peserta mengikuti seluruh rangkaian acara hingga paripurna serta banyaknya lontaran pertanyaan dan tanggapan terhadap materi yang disampaikan. Harapan panitia penyelenggara agar seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungi setiap ASN di tempat tugas masing-masing. (Bimais)