Alhamdulillah hari ini Rabu, 22 Pebruari 2023. Hadir dalam Pleno Kec. Pacet Ketua TP PKK Kec, Ketua Tim Persit, Ketua Tim Bhayangkari, Pokja 1-4, TP PKK Desa se Kec. Pacet, Dan Ketua DW KUA Kec. Pacet
Ny. Hj. Siti Rosyidah (istri kepala KUA Kec. Pacet) hadir bersama Penyuluh Agama Fungsional Kec. Pacet Husnul Khotimah,S.Ag tetap semangat untuk umat melakukan Bimluh pada Binaan khusus Anggota Dharmawanita dan TP PKK se Kec. Pacet. Dalam Pertemuan kali ini disampaikan pesan Kepala KUA kec. Pacet Drs. Abdul Kholiq terkait semakin meningkatnya jumlah Pernikahan Dini yang ada di Kec. Pacet. Pada tahun 2022 jumlah Pernikahan Dini mencapai 37 pasang catin.Sedangkan Peristiwa nikah pada KUA Kec. Pacet pada tahun 2022 berjumlah 499 N. Husnul mengajak para anggota untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah ” cegah nikah anak” yang ditargetkan pemerintah tahun 2030 sudah tidak ada lagi alasan nikah dini. Diantara upaya pemerintah menegakkan regulasi UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 7 Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun,” Dalam kesempatan kali ini juga mengajak para tim penggerak PKK Desa untuk mensupport Pelaku Usaha ( PU) UMKM untuk segera mendaftarkan Label halal pada produknya di wilayahnya. Untuk memfasilitasi para pelaku usaha memperoleh sertifikat halal, BPJPH menyediakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis pada tahun ini. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) ini bisa diikuti sepanjang tahun 2023.