Bangun Keluarga, PAI Keluarga sakinah Berikan Bimbingan mandiri pada Catin

Penyuluh Agama Islam sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama ikut berperan serta dalam memberikan penyuluhan pondasi keluarga sakinah melalui bimbingan perkawinan.

Pada Rabu 15/2/2023 Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemlagi, Khusnul Chotimah selaku Penyuluh Agama Islam bidang Keluarga sakinah di KUA Kec. Kemlagi melaksanakan bimbingan mandiri kepada calon pengantin di KUA.

Pasangan Catin yang diberikan bimbingan perkawinan adalah Slamet Nursiyo dan Suhartini. Dsn semampir kidul Ds Mojokumpul. Keduanya mendapatkan kesempatan bimbingan perkawinan terkait pentingnya memahami pondasi keluarga sakinah.

Dalam menjalani hidup rumah tangga, sangat penting bagi pasangan suami istri untuk memahami apa itu keluarga sakinah dan bagaimana cara membangun pondasi keluarga sakinah yang harmonis dalam rumah tangga.

Disinilah peran Penyuluh Agama Islam untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara keseluruhan terutama pada masyarakat yang baru akan melaksanakan akad nikah.

Diantara pondasi keluarga sakinah itu adalah adanya saling
mengingatkan agar saling menghargai, saling menghormati, saling menyayangi satu sama lain. Sehingga harapan terciptanya landasan keluarga Sakinah akan tercapai.

Suami istri harus mampu memahami pasangannya masing-masing. Sehingga ketika keduanya sama-sama tau perannya, maka keutuhan keluarga itu dipastikan akan kuat dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh masalah rumah tangganya.

Itulah salah satu peran penyuluh agama Islam dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat di KUA, dandiharapkan mampu memberikan pembekalan maksimal kepada pasangan calon pengantin yang akan menikah terkait pondasi keluarga sakinah.(al)

Leave a Comment