Jelang Peringatan Isra’ Mi’raj, Kepala KUA Trowulan Serahkan Akta Ikrar Wakaf.
Kab. Mojokerto

Kantor Urusan Agama merupakan ujung tombak atau kepanjangan tangan dari Kementerian Agama Kabupaten atau Kota yang berada di kecamatan. Diantara tugas – tugas Kantor Urusan Agama adalah Pencatatan Pernikahan, penyelenggaraan Manasik Haji dan lain sebagainya. Dari sekian banyak tugas KUA kecamatan salah satunya adalah Pelayanan Pencatatan Ikrar Wakaf. Dimana Kepala KUA adalah merupakan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Hal inilah yang dilakukan oleh H. Abdul Muhith Badri selaku PPAIW di wilayah Kecamatan Trowulan.
Pada Kamis (9/02) bertepatan dengan 18 Rajab, hadir beberapa warga masyarakat ke KUA Kecamatan Trowulan yang berniat untuk melaksanakan ikrar wakaf. Kepala KUA Kecamatan Trowulan selaku PPAIW di wilayah Kecamatan Trowulan di dampingi oleh Penyuluh Agama Islam Bidang Wakaf Kecamatan Trowulan Muhammad Hamzah memimpin langsung prosesi Ikrar Wakaf, yang dilanjutkan dengan mencatat Akta Ikrar Wakaf dan sekaligus menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) nya kepada Nadzir selaku pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini dilakukan di komplek Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial “Hidayatul Mubtadi’in” Walisongo Desa Temon Kecamatan Trowulan.
Ikrar Wakaf tersebut adalah sebidang tanah pekarangan atas nama keluarga almarhum Kardjin Al. H. Sholeh dan ahli waris lainnya diwakili oleh Siti Asfiyah yang diwakafkan untuk Sekolah Dasar Islam Walisongo dan Fasilitas pendukungnya, dengan luas tanah 1.224 M2 yang beralamat di Dusun Kepiting Desa Temon Kecamatan Trowulan.
Adapun Nadzir yang mendapatkan amanah adalah Nadzir Yayasan yang diketuai oleh KH. Nurul Mubin yang sekaligus sebagai Ketua Yayasan tersebut. Pada saat yang hampir bersamaan H. Abdul Muhith Badri selaku PPAIW di wilayah Kecamatan Trowulan berharap kepada Nadzir untuk dikelola sebagaimana mestinya sesuai dengan peruntukannya serta lebih optimal dalam berkhidmah untuk masyarakat. Sedangkan untuk Wakif, beliau mengatakan semoga wakaf ini sebagai amal jariyah yang selalu bisa bermanfaat dan bisa dimanfaatkan untuk ummat, pungkasnya. (amb)

Leave a Comment